profil
PROFIL LEMBAGA
A.
Sejarah singkat PG Muslimat NU 010 Al-Ishlah
Melihat Perkembangan
pendidikan di Indonesia semakin meningkat, serta para orang tua mulai lebih
memperhatikan sangat pentingnya pendidikan anak usia dini, seorang Ibunda
Pengasuh sekaligus Kepala Sekolah Ibu Siti Markatun, S.Pd.I dari Taman Kanak-kanak Muslimat NU 130
A-Ishlah beri’tikad mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang di khususkan
untuk anak usia dini. Yang beralamatkan di jalan. Tanjung No.121
Ronosentanan, Siman ,Ponorogo..
Bermodalkan ruang Kantor Guru di TK yang
luasnya 18m, pada awal berdirinya
PG Muslimat NU 010 Al-Ishlah di Ronosentanan dengan satu orang tenaga pendidik yaitu Ulul
Rosyidah,S.H.I dan jumlah murid awal 15
anak, Alhamdulillah atas izin Allah SWT , keinginan beliau bisa terealisasikan.
Pada tahun 2007, tepatnya pada tanggal 16 Juli 2007 sebuah lembaga non formal,
Pendidikan Anak Usia Dini yang di beri nama Play Group Muslimat NU 010
Al-Ishlah bendiri dengan cita-cita membantu anak-anak lingkungan sekitar
mendapat pendidikan yang lebih baik, biaya terjangkau dan berkarakter islami. Play Group Muslimat NU 010
Al-Ishlah berada dibawah naungan Yayasan YPM NU Bina Bakti Wanita Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
Langkah berikutnya dilembagakan dan mengajukan perizinan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Pada tanggal 30 April 2007 terbit Surat lzin Operasional PG Muslimat NU 010
Al-Ishlah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo nomor 421.1/4102/405.08/2007 Kemudian PG Al-Ishlah bergabung dengan
organisasi HIMAPUDI Kecamatan Siman. Di tahun 2016 kami baru
mendapatkan nomer NPSN 69764589.
Dengan berjalannya waktu, karena keadaan sekolah masih
dalam perkembangan dan perjuangan serta mulai banyak orang tua yang ingin
anaknya memiliki bekal untuk masuk ke jenjang Taman Kanak-kanak baik dari
Yayasan maupun pendidik, mulai tahun ajaran 2014/2015, ruang belajar anak Play
Group di pindahkan di samping ruang
kelompok B dengan luas 18m, agar mempermudah dalam proses belajar mengajarnya. Adanya kepedulian dan uluran tangan dari wali
murid serta pengurus Yayasan yang selalu mendukung dan membantu
kesulitan-kesulitan yang di alami di PG Muslimat NU 010 Al-Ishlah, maka anak
didik pun menjadi dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Selanjutnya kami terus
berbenah dan mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan, Workshop, study
banding dan belajar mandiri, dengan harapan semoga
kedepannya PG
Muslimat NU 010 Al-Ishlah dapat meningkatkan Kualitas dan Kuantitas layanan
pendidikan jenjang PAUD di wilayah Dukuh
Krajan Desa Ronosentanan
Kecamatan Siman
Kabupaten Ponorogo.
B.
Struktur Kepengurusan PG Muslimat NU 010 Al-Ishlah
STRUKTUR
ORGANISASI
PG MUSLIMAT NU
010 AL ISHLAH
RONOSENTANAN
SIMAN PONOROGO
YAYASAN PENDIDIKAN MUSLIMAT NU “BINA BAKTI WANITA”
Hj Siti Amanati,SH.M.Hum
|
KETUA PENGELOLA PG
Eva Sulistya Rini,S.Pd.I
|
PENGURUS PG
Mariyatul Qibtiyah
|
KOMITE SEKOLAH
Mulyati
|
GURU KELAS CERIA
Salma Maulida
|
MASYARAKAT
|
PESERTA DIDIK
|
FUNGSI DAN TUGAS PEGURUS
1.
Ketua
Yayasan YPMNU Bina Bakti Wanita bertanggung jawab dalam:
·
Pengembangan
pendidikan di Play Group Muslimat NU 010 Al-Ishlah
·
Bekerjasama
dengan berbagai pemangku kebijakan dalam rangka optimalisasi sumber belajar dan
sumber dana
2.
KepalaPG
Al-Ishlah, bertanggung jawab dalam:
·
Pengembangan
program Play Group
·
Mengkoordinasikan
guru-guru Play Group
·
Mengelola
administratif Play Group
·
Melakukan
evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja guru Play Group
·
Melakukan
evaluasi terhadap program pembelajaran di Play Group
3.
Guru
bertanggung jawab dalam:
·
Menyusun
rencana pembelajaran
·
Mengelola
pembelajaran sesuai dengan kelompoknya
·
Mencatat
perkembangan anak
·
Menyusun
pelaporan perkembangan anak
·
Melakukan
kerjasama dengan orang tua dalam program parenting.
4.
Tenaga
Administrasi, bertanggungjawab dalam:
·
Memberikan
pelayanan administratif kepada guru, orangtua dan peserta didik
·
Memperlancar
administrasi penerimaan peserta didik
·
Mengelola
sarana dan prasarana Play Group
·
Mengelola
keuangan.
·
Mengelola Dapodik PAUD
DIKMAS
C.
Alamat Dan Peta Lokasi Satuan lembaga PAUD
Play
Group Muslimat NU 010 Al-Ishlah terletak di Jalan Tanjung No.121 Dukuh Pojok Desa Ronosentanan
Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
Provinsi Jawa Timur Kode
Pos 63471.
Seiring dengan
perkembangan teknologi informasi Play Group Muslimat NU 010 Al-Ishlah membuat Email
lembaga untuk melayani dan berbagi
Informasi, serta komunikasi dengan pihak manapun, dan sebagai penunjang kegiatan
kelembagaan PAUD kami. E-mail : Pgmnu.alishlah010@gmail.com
D.
Status Satuan lembaga PAUD
Play Group Muslimat NU 010 Al-Ishlah lembaga/Sekolah Swasta
yang merupakan jenjang satuan PAUD dikelola oleh dua orang tenaga pendidik dengan 1 rombongan belajar. Adapun pengelolaan / manajemen lembaga
berbasis masyarakat dibawah naungan Yayasan YPMNU Bina Bakti Wanita, dan kini telah
memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo nomor 421.1/2053/405.07/2018 dan Nomor Pokok Sekolah Nasional ( NPSN ) nomor 69764589.
BAGIAN II
DOKUMEN I KURIKULUM SATUAN PAUD PG Al-ISHLAH
A. PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan
dan sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk
kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum di Play Group pun menjadi perhatian dan
pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan beban pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu.Berdasarkan
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat
2 ditegaskan bahwa Kurikulum pada semuajenjang danjenis pendidikan dikembangkan
dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan ,potensi daerah dan
peserta didik. Sesuai dengan amanat peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
bahwa standar pendidikan anak usia dini meliputi
Standar PAUD terdiriatas:
a.Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak;
b.Standar
Isi;
c.Standar
Proses;
d.Standar
Penilaian;
e.Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
f.Standar
Sarana dan Prasarana;
g.Standar
Pengelolaan ;dan
h.Standar
Pembiayaan..
Kurikulum PG Al-Ishlah dikembangkan sebagai
perwujudan dan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Kurikulum ini disusun oleh satu
Tim Penyusun terdiri atas Kepala Pengelola Playgroup dan Komite PG dibawah koordinasi
dan supervise UPT Dinas Pendidikan Kec.Siman. Pada akhirnya Kurikulum ini tetap
hanya sebuah dokumen,yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan
dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik dikelas maupun diluar kelas,hendaknya
berlangsung secara efektif, mendidik, mencerdaskan, demokratis dan membangkitkan
kreatifitas anak.
Dengan semangat seperti itulah Kurikulum ini
akan menjadi pedoman yang
Dinamis bagi
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di PG Muslimat Nu 010 Al-Ishlah
Ronosentanan.
2. Dasar
Operasional Penyusunan KTSP PAUD
a. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
b. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional
Pendidikan PAUD
c. Permendikbud
Nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak usia Dini
d. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan
Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasa l7
e. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo No 03 tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
f. Peraturan Bupati Ponorogo No 24 Tahun 2014 Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan anak Usia Dini.
g. Peraturan Bupati Ponorogo No 31 Tahun 2015 Tentang
Pendanaan Pendidikan
h. Pedoman
Penyusunan KTSP Direktorat Pembinaan PAUD Tahun 2018
i. Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga YayasanYPM NU Bina Bakti Wanita.
j. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
3.
Tujuan Penyusunan KTSP PAUD
Kurikulum
PG Muslimat Nu 010 Al-Ishlah Ronosentanan disusun sebagai:
1. Acuan
bagi Pengelola dan Pendidik dalam menyusun program layanan, kegiatan
pembelajaran dan kegiatan lain yang mendukung pencapaian keberhasilan belajar
anak.
2. lnformasi
tentang program layanan PAUD yang diberikan oleh satuan PAUD kepada peserta
didik.
3. Dokumen program
yang diperlukan untuk pemberian pembinaan.
Komentar
Posting Komentar